Archive

Archive for the ‘Ilmu Tajwid’ Category

BAHASAN III : HUKUM MIM MATI (SAKINAH)[1]

January 31, 2013 Leave a comment

Definisi :

Mim mati (sakinah)  adalah huruf mim (  م )  yang tidak berharokat. Hukum mim sakinah adalah cara membaca mim ketika bertemu dengan huruf  hijaiyah yang lainnya baik ketika washl maupun waqof.

 

Mim mati dapat bertemu dengan huruf hijaiyyah setelahnya kecuali tiga huruf madd yaitu : alif, waw dan ya [  و- ا- ي ]. Mim sakinah tidak dapat jatuh sebelum huruf madd karena akan terjadi pertemuan dua huruf mati dan hal ini mustahil terjadi dalam bahasa arab karena tidak dapat dibaca dan diucapkan.

Read more…

Categories: Ilmu Tajwid

BAHASAN II : HUKUM NUN MATI DAN TANWIN

January 31, 2013 Leave a comment

Didalam membaca Al-Qur an kita akan banyak mendapatkan nun mati atau tanwin dalam setiap ayat. Pengucapan nun mati dan tanwin di dalam mebaca alquran memiliki beberapa hokum yaitu :

  1. Dibaca Jelas (Idzhar)
  2. Dibaca samar (Ikhfa)
  3. Dibaca lebur (idghom)
  4. Dibaca berubah menjadi mim (Iqlab)

Mari kita bahas satu persatu dari macam-macam cara pengucapan nun mati atau huruf yang berharokat tanwin (fathatain, kasrotain dan dhommatain)

  1. IDZHAR, secara bahasa artinya Jelas. Sedangkan menurut ilmu tajwid yaitu pembacaan nun mati atau tanwin yang sesuai dengan makhrojnya (jelas, tegas) tanpa menggunnahkan, menyamarkan atau merubah nya kedalam huruf lain. Hal ini terjadi apabila nun mati atau tanwin bertemu dengan salah satu dari Huruf Idzhar Read more…
Categories: Ilmu Tajwid

BAHASAN I : MUQODDIMAH ILMU TAJWID[1]

January 31, 2013 Leave a comment

Definisi Ilmu Tajwid

Kata Tawid secara bahasa artinya membaguskan, sedangkan menurut  istilah disini adalah :

اخراج كلّ حرف من مخرجه مع اعطا ئه حقّه ومستحقّه

 

Artinya : Mengeluarkan setiap huruf dari tempat keluarnya dengan memberikan haknya dan mustahiknya. [2]

 

Yang dimaksud dengan hak huruf adalah sifat asli yang selalu bersamanya seperti jahr, isti’la, dan lain sebagainya. Sedangkan yang dimaksud dengan mustahik huruf adalah sifat huruf yang namoak sewaktu-waktu seperti tafkhim, tarqiq, ikhfa dan lain sebagainya.

 

Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid

Hukum mempelajari Ilmu tajwid secara teori adalah Farrdhu Kifayah[3]  sedangkan membaca Al Qur an sesuai dengan kaidah ilmu tajwid hukumnya fardhu ‘ain.

Jadi bisa saja terjadi seseorang membaca Al Qur an dan bacaan bagus serta benar, namun sama sekali ia tidak mengetahui istilah-istilah ilmu tajwid seperti idzhar, mad wajib, mad jaiz dan lain sebagainya. Maka baginya sudah cukup apabila muslimin yang lain sudah banyak yang mempelajari ilmu tajwid. Read more…

Categories: Ilmu Tajwid